Cucu sebagai Ahli Waris Pengganti

PERTANYAAN: Suami saya meninggal akibat sakit, kami memiliki 2 orang anak laki-laki yang berusia 10 tahun dan 12 tahun. Satu tahun setelah suami meninggal dunia, Ayah mertua meninggal karena usia tua. Dan selang dua tahun kemudian, Ibu Mertua juga meninggal dunia. Kami sekeluarga beragama Islam. Harta peninggalan orangtua suami (mertua) belum pernah dibagi kepada anak … Continue reading Cucu sebagai Ahli Waris Pengganti