Pasca Putusan Perceraian dilarang bertemu anak kandung
Saya adalah seorang ayah dengan dua orang anak umur 10 tahun dan 8 tahun. Saya dengan istri berpisah melalui putusan Pengadilan Negeri dan Hak asuh diberikan kepada istri. Namun saya tidak diperbolehkan bertemu dengan anak-anak saya, karena alasan hak asuh diberikan secara penuh kepada ibunya. Pertanyaan : apakah dengan diberikannya Hak Asuh anak kepada … Continue reading Pasca Putusan Perceraian dilarang bertemu anak kandung
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed