DISKUSI HUKUM “MEMAHAMI KUHAP BARU DALAM PERSPEKTIF PARADIGMA BARU” DAN BUKA PUASA BERSAMA DPD KONGRES ADVOKAT INDONESIA DKI JAKARTA.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia DKI Jakarta mengadakan diskusi hukum dengan tema MEMAHAMI KUHAP BARU DALAM PERSPEKTIF PARADIGMA BARU, bertempat di Matamata Coffee, Jalan Bulevar Raya blok FV.1 No.1, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Adapun Narasumber yang hadir adalah DR. Hotma P. Sibuea, SH.,MH yang merupakan Akademisi dan merupakan Ahli dalam bidang Ketatanegaraan dan Administrasi Negara.
Dalam kata sambutannya, Ketua Presidium DPD DKI Jakarta, Adv. Fredy Limantara menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai ajang silahturahmi antar ADVOKAI (sebutan untuk anggota KAI), namun juga sebagai sarana pembekalan bagi para peserta untuk lebih memahami KUHAP sebagai pedoman dalam beracara pada peradilan Pidana.
Dengan dipandu oleh moderator, Adv. DR. (Can) Andry, pertanyaan – pertanyaan tajam terhadap KUHAP, menjadikan acara ini seolah-olah ruang kelas mahasiswa program Doktoral yang haus akan ilmu pengetahuan.
Seusai tanya jawab, Ketua Presidium DPD DKI Jakarta menyerahkan cinderamata berupa Plakat Kongres Advokat Indonesia sebagai tanda terimakasih kepada narasumber.
Dan sebagai penutup, Habib Fathi memberikan pencerahan kepada para peserta dan dilanjutkan dengan Buka Puasa bersama dan shalat berjamaah.
Turut hadir Honorary Chairman Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA., C.MED yang menandatangani Buku KUHP BARU KUHAP BARU kepada para peserta seminar.





