FLP LAWYERS
FLP LAWYERS
Kontribusi Sektor Sosial, Kongres Advokat Indonesia Jakarta Gelar Donor Darah

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD DKI Jakarta) sukses melaksanakan kegiatan sosial donor darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara sebagai wujud nyata bakti sosial AdvoKAI, Sabtu, 29 Nov 2025 pagi di Jakarta.

“Banyak para advokat dan para sahabat dari wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan sekitarnya yang berpartisipasi sebagai peserta donor darah, bahkan ada beberapa orang yang tidak terlayani karena terbatasnya waktu,” ujar Presidium DPD KAI DK Jakarta Adv. Fredy Limantara, SE., SH., MH.,CLA

Fredy menjelaskan bahwa kegiatan Donor Darah ini akan menjadi agenda rutin bagi para AdvoKAI di Jakarta. Ia berpendapat bahwa darah tidak ada pabrik nya dan hanya didapat dari kerelaan dan keikhlasan dari para Pendonor.

“Donor Darah selain menyehatkan bagi pendonor, yang terpenting setetes darah dapat menyelamatkan jiwa,” lanjutnya.

 

Pengurus KAI DPD DK Jakarta mengucapkan terimakasih dan penghargaan bagi Palang Merah Indonesia, khususnya Jakarta Utara yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. “Terimakasih kami ucapkan kepada rekan-rekan kami dari PMI, termasuk juga bagi para pendonor, semoga kegiatan ini dapat rutin kita lakukan,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA. menyampaikan apresiasinya atas kegiatan donor darah yang digelar pengurus KAI DPD Jakarta. “Saya apresiasi sekali kegiatan donor darah yang dilakukan teman-teman Jakarta. Sangat positif dan harus dilakukan secara rutin, dan dapat juga ditiru oleh pengurus-pengurus KAI di daerah lain,” ujar Presidium Heru.

Turut hadir Honorary Chairman Kongres Advokat Indonesia Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, SH., MH., CLA., CIL., CLI., CRA., Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia DPP KAI Adv. Anisha Wahyuningtyas, S.Sos., SH., MH., CTLC., C.Me., CRA., Anggota Komisi Pengawas KAI Brigjen. Pol. (Purn.) Adv. Drs. Djoko Erwanto., Kegiatan Donor Darah berlangsung di Matamata Coffee, Bulevard Raya Blok FV.1 No.1, Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara.

turut hadir dalam kegiatan Donor Darah KAI Jakarta

  1. Adv. Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., CLA., CIL., CLI., CRA
  2. Adv. Bjp (Purn) Drs. Joko Erwanto, S.H., S.I.K
  3. Adv. Agus Chandra, S.H., M.H., K.I
  4. Adv. Rudy, S.H
  5. Adv. Jesse Risaputra, S.H., M.H
  6. Adv. Terry Chairmansyah, S.Kom., S.H
  7. Adv. Lucky V. Kamba, S.sos, S.H., M.H., CRA
  8. Adv. Anisha Wahyuningtyas, S.Sos., S.H.,M.H., C.Me., CTLC., CRA
  9. Adv. Dr. Jo Wendy, S.H., M.H
  10. Adv. Fredy Limantara, S.E., S.H., M.H., CLA
  11. Adv. Poernomo A. Soelistyo,S.H., MBA., CIL., CRA
Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!

Audiensi Presidium DPP KAI – Menkum HAM RI: Kita Mitra Kerja!

 

 

Read More

The Chef is TSH

The Chef is TSH

 

Kongres Nasional IV Kongres Advokat Indonesia telah usai. Kongres yang dihelat di Auditorium UMS, Solo 7 – 8 Juni 2024 berakhir sangat sukses. Sembilan advokat senior menduduki jabatan Presidium KAI terpilih. Mereka adalah Dr. Umar Husin, S.H., M.Hum., Diyah Sasanti R, S.H., M.B.A., M.Kn., Prof. Denny Indrayana, S.H., L.L.M., Ph.D., Aldwin Rahardian, S.H., M.A.P., Pheo Marojahan Hutabarat, S.H. dan Heru S Notonegoro, S.H., M.H. Keenam advokat berasal dari unsur Dewan Pimpinan Pusat KAI. Sementara tiga advokat lainnya; H. Rukhi Santoso, S.H. M.B.A. berasal dari Kalimantan Timur, Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H. dari Jawa Timur dan Israq Mahmud, S.H.I. dari Sulawesi Selatan. Ketiga advokat adalah ketua DPD provinsi masing-masing.

Sementara itu kongres memutuskan sang mantan presiden KAI, Dr. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., M.H., menduduki Honorary Chairman KAI. Posisi yang sebelumnya pernah diampu mendiang Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution. Nah, di sini letak mahirnya seorang TSH. Begitu biasa nama Tjoetjoe Sandjaja Hernanto disingkat. Kongres yang biasanya bergejolak, dapat ia olah sedemikian rupa bak seorang chef. TSH memahami bagaimana meramu banyaknya kepentingan agar terakomodir dan tersaji dengan baik. Selain gaya komunikasi TSH yang humble ke semua advokat KAI, hal yang sangat penting dalam rekam prestasi organisasi pada kepemimpinan TSH. KAI menjadi organisasi terbesar dan modern.

Pasca kongres, perpecahan organisasi acap kali menghantui setiap organiasi besar. Apalagi organisasi advokat. Dimana di dalamnya berkumpul para retoris-retoris handal. Tak hanya itu, kecenderungan (baca: birahi) memimpin menyelimuti kandidat hampir pada proses suksesi.

TSH mengatakan, yang membedakan penegak hukum lainnya dengan advokat yaitu penegak hukum lainnya selalu tunduk pada hirarki kuasa berbeda dengan advokat. Bagi advokat, kritik lebih dahulu daripada taat. TSH paham betul tentang itu.

Karenanya, TSH menggunakan resep silogisme dalam penyajian di hadapan peserta kongres. Dalam pendekatan ini TSH mencoba membagi atas dua premis kepemimpinan yaitu, “presidensial dan presidium”. Logikanya, untuk bisa merasakan sajian presidium adalah pilihan terbaik maka TSH menjabarkan bagaimana apabila memilih presidensial yaitu dengan ancaman perpecahan karena rekam jejak organisasi advokat demikian. Alih-alih membesarkan marwah profesi advokat, organisasi advokat akan disibukkan dengan urusan internal yang tak berkesudahan. Seperti saling gugat di pengadilan, berebut sekreriat dan logo dan sebagainya.

Selain membahas mengenai alasan “mengapa presidium”, TSH juga mengajak menanggapi mengenai beberapa isu yang sedang berkembang pada saat ini. Salah satunya adalah penegak hukum lainnya berlomba memperkuat lembaganya dengan penambahan kewenangan.

Organiasi advokat harusnya menemukan kembali kitisismenya dimana profesi advokat harus menyatakan diri senyata-nyata officium nobile.

Tentu saja, peserta kongres dapat menerima tawaran presidium sebagai jalan tengah. Peserta akhirnya mengubah AD/ART KAI. Hal ini tak lain dikarenakan seabrek rekam jejak TSH menjadikan organiasi advokat yang berkelas disamping beliau bersih dan memliki komitmen membesarkan profesi advokat. Maka sangat wajar TSH mendapatkan apresiasi dari seluruh advokat KAI.

Sepulangnya dari kongres, tak tampak lagi wajah kecewa peserta kongres akibat kekalahan. Tak ada lagi faksi menang atau atau kalah. Semua peserta kongres sangat puas dan gembira. Layaknya reuni antar advokat yang lama tak bertemu. Keakraban. Air wajah puas tanpa faksi. Ke depan KAI akan menyongsong babak baru system presidium. Lebih banyak mengakomodir ide dan gagasan, akan lebih terasa taste kemajuan profesi advokat. Inilah “hidangan” baru dari The Chef, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.

 

Oleh : Adv. Ebin Marwi, S.H.I., M.H.

Ditulis saat terbang di atas Super Jet.
Perjalanan pulang dari Solo – Balikpapan
9 Juni 2024

 

 

 

Pernah Ditempati Adnan Buyung Nasution, Honorary Chairman Kongres Advokat Indonesia Kini Diisi Tjoetjoe S Hernanto

 

Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk mengaktifkan jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024. Jabatan Honorary Chairman di KAI pernah diisi oleh Advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup.

“Setelah Bang Buyung wafat, jabatan ini dinonaktifkan, saat ini kita akan aktifkan kembali dan sidang kongres memutuskan diisi oleh Dr. Tjoetjoe sebagai Presiden KAI demisioner,” terang pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian.

Aldwin menjelaskan bahwa Honorary Chairman merupakan jabatan yang diberikan sebagai rasa hormat kepada tokoh yang berjasa besar kepada organisasi.

“Sepeninggal Bang Buyung tidak ada yang menempati posisi ini, sebagai rasa penghargaan organisasi terhadap Presiden demisioner yang telah berjuang untuk organisasi, maka anggota Kongres memberikan kehormatan kepada Dr. Tjoetjoe sebagai Honorary Chairman,” kata Aldwin menambahkan.

Sidang Kongres IV KAI menjelaskan bahwa Honorary Chairman merupakan kelengkapan struktural organisasi yang bertugas memberikan rekomendasi dan saran kepada Presidium DPP KAI. “Honorary Chairman adalah Pemangku Kehormatan KAI,” jelas Aldwin merujuk kepada Anggaran Dasar KAI yang baru disahkan pada Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) KAI.

Selain menetapkan Honorary Chairman, Kongres Advokat Indonesia juga menetapkan beberapa hal penting seperti mengganti sistem kepemimpinan dari model presidensil ke model presidium. “Alhamdulillah, Kongres juga telah memutuskan ada sembilan anggota Presidium KAI untuk kepengurusan periode 2024-2029,” tutur Aldwin.

Kongres IV KAI yang diadakan pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium UMS Surakarta turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri. Di KAI sendiri banyak purnawirawan jenderal polisi yang menjadi advokat.

 

 

Dihadiri Ribuan Advokat, Kongres IV KAI di Solo Trending Topic di Platform X

 

Ribuan advokat menghadiri Kongres Nasional ke-IV Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Edutorium UMS Ahmad Dahlan Solo, Sabtu (8/6). Terpantau di platform X, hashtag #KongresIVKAI2024 jadi trending topic nasional. “Kalian tau ga si #KongresIVKAI2024 itu agenda lima tahunan dari organisasi kai yang menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat organisasi,” cuit akun @cimotyy (Fanny) yang telah terverifikasi oleh platform X (dulu Twitter).

Selain itu akun Alisa_byanda juga mengungkapkan bahwa memang banyak advokat yang hadir dalam kegiatan tersebut. “Keren! Sampe ribuan advokat se-indonesia yg tergabung dlm KAI hadir menyemarakkan #KongresIVKAI2024 semoga hasil pertemuannya mendapatkan keputusan yg terbaik,” tuturnya melalui akun @Alisa_bya.

Dalam Kongres tersebut, KAI memilih untuk mengganti sistem kepemimpinan organisasinya dari presidensil menjadi model presidium. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan organisasi dari potensi perpecahan secara internal. “Kita setuju untuk menggunakan sistem presidium yang bersifat kolektif kolegial untuk memimpin KAI kedepan,” kata pimpinan sidang Kongres IV KAI Adv. Aldwin Rahadian.

Sembilan orang anggota Presidium KAI yang telah disepakati oleh anggota Kongres di antaranya ada Heru Notonegoro, Aldwin Rahadian, Umar Husin, Denny Indrayana, Pheo Hutabarat, Diyah Sasanti, Rizal Haliman, Israq Mahmud, dan Rukhi Santoso. “Komposisi Presidium KAI terdiri dari enam orang unsur pusat dan tiga orang dari unsur daerah,” jelas Aldwin kepada media.

Pada kesempatan tersebut, KAI juga mengaktifkan kembali jabatan Honorary Chairman yang pernah ditempati oleh Advokat Adnan Buyung Nasution semasa hidup. Menurut penjelasan Aldwin, Honorary Chairman merupakan jabatan kehormatan yang diberikan kepada tokoh yang berjasa kepada organisasi.

“Kongres memutuskan untuk mengaktifkan kembali Honorary Chairman yang telah non aktif selama hampir satu dekade. Kita semua sepakat untuk mengangkat Presiden KAI Demisioner Dr. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto untuk jadi Honorary Chairman,” kata Aldwin.

Kongres IV KAI yang diadakan pada 7-8 Juni 2024 di Edutorium UMS Surakarta turut dihadiri tamu-tamu undangan seperti Sekda Jawa Tengah, dari ICJR, LPSK, dekan FH beberapa kampus, dan para Jenderal Purnawirawan Polri. Di KAI sendiri banyak purnawirawan jenderal polisi yang menjadi advokat.